Bank menjadi tempat yang aman ketika ingin menabung tapi apakah anda tahu perbedaan bank umum dan bank syariah yang sering menjadi kontroversi masyarakat? Bank adalah tempat untuk menabung atau menyimpan uang dengan aman. Tapi taukah anda jika semakin tahun semakin banyak bank-bank di negara ini, mereka semakin bersaing menaikan kualitas agar banyak mendapatkan konsumen.
Seperti pada zaman sekarang adanya bank umum dan bank syariah. Pasti anda sudah sering mendengarnya bukan? Yaaah karena sering menjadi kontroversinya menabung di bank yang sering dikatakan riba menurut agama islam maka terciptalah bank syariah. Bank syariah ini berdiri atas dasar ajaran agama islam jadi akan berbeda dengan bank umum biasanya. Tapi apa si perbedaan bank umum dan bank syariah sebenarnya?
Ada tiga yang akan kita bahas di sini, yaitu:
- Tugas Bank Konvensional
- Tugas Bank Syariah
- Pebedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Untuk anda yang sering menabung di bank pasti akan merasakan perbedaan yang signfikan. Karena bank umum sendiri berjalan sesuai ketentuan negara atau secara konvensional dan bank syariah berdasarkan tutunan agama islam. Jadi sekarang bagi anda yang beragama islam takut akan terkena riba bisa menabung di bank syariah. Nah, agar lebih jelas lagi akan kami ulas perbedaannya secara jelas pada artikel ini ya.
Perbedaan Bank Umum dan Bank Syariah Secara Jelas
Sudah sedikit kami singgung diatas pebedaan bank umum dan bank syariah sendiri, jadi anda sudah bisa melihat sedikit bagaimana bedanya. Tapi untuk lebih jelasnya akan kami paparkan dibawah ini.
1. Tugas Bank Umum
Seperti yang sudah kita tahu jika bank Indonesia melaksanakan secara konvensional dalam memberikan jasa lalu lintas pembayaran. Bank umum sendiri memiliki usaha sebagai berikut.
- Menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya.
- Memberikan dan menyalurkan kredit
- Melakukan penerbitan surat pengakuan utang
- Memindahkan uang, untuk kepentingan sendiri atau kepentingan nasabah
- Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
2. Tugas Bank Syariah
Bank syariah memang berbeda dengan bank konvensional. Secara namanya juga sudah beda, bank syariah berjalan sesuai dengan ajaran agama islam sesuai dengan tuntunann didalamnya. Prinsip-prinsip syariah yang sudah diregulasi oleh Majelis Ulama Indonesia.
Bank syariah ini mengutamakan prinsip ´asl wa tawazun (keseimbangan dan keadilan), maslahah (kemaslhahatan), alamiyah (universalisme) dan tidak mengandung riba. Walaupun perbankan syariah ini tapi tetap sudah diatur dalam UU No. 21 tahun 2008 mengenai perbankan syariah. Jadi sudah sah di mata agama islam dan negara.
3. Perbedaan Bank Umum dan Bank Syariah
Seperti yang sudah diulas diatas mengenai bank umum dan bank syariah dengan jelas, sekarang kita ulas perbedaannya.
- Bank umum didalamnya menggunakan bunga, berbeda dengan bank syariah ini yang menggunakan sistem bagi hasil memberikan untung-rugi pada lembaga bank dan nasabah.
- Bank umum memiliki bunga yang naik turun, sedangkan bank syariah tidak pernah merubah rasio selama nasabah masih aktif, sesuai dengan perjanjian pertama kali.
- Pada bank umum rasio bunga bagi nasabah tidak akan meningkat walaupun keuntungan juga naik, berbeda dengan bank syariah karena menggunakan sistem bagi hasil jadi keuntungan dan kerugian ditanggung bersama nasabah.
- Bank syariah berpatokan dari Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah, sedangkan bank umum tidak ada patokannya.
Itu lah beberapa perbedaan bank umum dan bank syariah secara jelas. Kini anda bisa membedakannya kan. Terimakasih.