Pasti ketika nomor terblokir anda akan merasa panik sudah tidak bisa dipakai lagi kan? Dan anda tidak tahu bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati karena terblokir. Permasalahan kartu sim telephone memang banyak ya mulai dari cara regristasi awalnya, sering terjadi pending, atau bahkan sampai terblokir. Sekarang pemerintah membuat peraturan baru yang sedikit meribetkan pengguna telephone karena setiap registrasi awal harus mengisi NIK dan KK.
Beda dengan dulu ketika kita ingin mengaktifkan kartu tinggal membeli dan memasangnya dengan registrasi mengisi nama sudah bisa dipakai. Permasalahan bisa terjadi ketika anda jarang mengisi pulsa nomor loh, kartu sim dapat terblokir. Saat terjadi masalah seperti itu anda akan panik tidak tahu cara mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati karena itu kartu lama banyak terhubung dengan orang penting.
Keteledoran anda membiarkan kartu sim selalu melewati masa tenggang dapat menyebabkan kartu terblokir. Maka dari itu walaupun seringnya fokus pada kuota internet harus selalu ingat mengisi pulsa. Jadi bagaimana jika sudah terjadi? Tenang saja anda tidak perlu panik. Semua itu bisa diatasi kok. Untuk mengatisipasi jika anda tidak ingin terjadi pemblokiran atau sampai hangus perhatikan masa tenggang nomor. Tapi untuk lebih jelasnya mengetahui cara mengaktifkan kembali nomornya bisa kita simak tentang paparan caranya di artikel ini.
Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Yang Sudah Mati
Seperti yang sudah kami ulas sedikit diatas penyebab kartu sampai terkena pemblokiran atau hangus pasti anda akan panik karena tidak tahu cara mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati bagaimana. Secara umum cara mengaktifkan kembali kartu yang mati adalah:
- Datang ke service center atau ke gerai
- Siapkan KTP dan/atau kartu SIM
- Cek data di counter
- Isi form data pribadi
- Tunggu sampai proses selesai.
Dengan membayar Rp. 25.000 anda sudah bisa mengaktifkannya kembali, disini kami akan menjelaskan dengan jelas cara-cara yang mudah untuk anda melalui service center.
1. Datang Ke Service Center
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mendatangi service center ya. Dimana sebagai tempat solusi segala masalah konsumen pengguna kartu sim dapat mengadukan disini. Anda bisa menceritakan masalah kartu yang sudah terblokir dan meminta bantuan untuk mengaktifkannya kembali.
2. Membawa KTP dan Kartu SIM
Sebelum mendatangi service center anda harus memastikan terlebih dahulu KTP dan kartu sim sudah dibawa. Kenapa? Seperti yang sudah kami jelaskan diatas jika sekarang registrasi menggunakan data NIK dan KK serta kartu simnya untuk diaktifkan.
3. Pengecekan Data
Setelah mendatangi service center anda akan dimintai kartu sim dan KTP nya untuk pengecekan data. karena penting mencocokan data yang sudah diregistrasi awal untuk mengaktifkan kembali nomer telephone yang sudah ke blokir. Pastikan KTP yang anda bawa adalah data yang sudah di masukan saat registrasi awal agar bisa mengaktifkan kartunya kembali.
4. Mengisi Form Pengisi Data Pribadi
Ketika anda ingin mengaktifkan kartu simnya kembali saat berada di service center akan diberikan form pengisi data gunanya form tersebut untuk memastikan data yang ada di kartu valid dengan yang anda tuliskan.
5. Menunggu
Setelah anda mengisi semuanya, langkah terkahir yang anda lakukan adalah pulang dan menunggu. Daalam waktu beberapa hari kartu sim sudah bisa aktif kembali.
Diatas adalah ulasan mengenai cara mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati karena terblokir dengan mudah dan cepat, jadi tidak perlu panik atau takut. Semoga dapat membantu mengatasi permasalahan anda di rumah ya kawan.