Mekanisme transaksi pasar modal di Indonesia bisa dilakukan dengan mengambil setiap tahapan yang diberlakukan. Namun, sebelumnya seseorang harus paham terlebih dahulu tentang jenis pasar yang akan dipilih karena tidak semuanya sama. Berikut ini type pasar untuk menanam investasi di tanah air.
Adapun dalam membahas mekanismenya maka kita akan membahas
- Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
- Penggolongan Pasar oleh BEI
- Waktu Perdagangan dalam BEI
A. Pasar Perdana & Pasar Sekunder
Pasar modal dikelompokkan menjadi 2 jenis berdasarkan pada waktu pelaksanaan transaksi. Proses yang terjadi di Pasar Perdana merupakan transaksi pertama yang dilakukan ketika surat berharga ditawarkan dan dijual ke orang lain sebelum bursa mencatat proses perdagangan.
Sementara Pasar Sekunder mengakui sebuah negosiasi ketika obligasi ataupun saham telah masuk dalam catatan bursa. Bisa dikatakan jika pasar ini merupakan langkah selanjutnya setelah transaksi dinyatakan berhasil di Pasar Perdana. Perusahaan akan menjual sahamnya setelah pencatatan selesai dan dinyatakan Bursa Efek sebagai saham bebas.
Keduanya memiliki perbedaan aturan yang perlu diperhatikan dalam mekanisme transaksi pasar modal. Berikut rinciannya.
- Harga saham di Pasar Perdana tetap, tetapi ketika masuk ke Pasar Sekunder akan mengalami fluktuasi dan menyesuaikan kekuatan pasar.
- Pasar Perdana tidak mengenal komisi. Sedangkan Pasar Sekunder memberlakukan komisi untuk transaksi penjualan maupun pembelian.
- Pembelian saham adalah satu-satunya perdagangan yang ada di Pasar Perdana. Jika anda ingin transaksi Right & Warrant, maka masuklah ke Pasar Sekunder.
- Agen penjual merupakan tempat melakukan pemesanan dan Pasar Perdana menerapkan waktu yang terbatas. Sementara itu, Pasar Sekunder membolehkan pemesanan lewat anggota bursa tanpa ada batasan waktu.
B. Penggolongan pasar oleh BEI
Pasar Sekunder masih dirinci menjadi tiga jenis yaitu Pasar Negosiasi, Reguler, dan Tunai. Pasar Reguler punya aturan tertentu, jika tertulis di tabel kelompok harga Rp. 50 – Rp. 200, dengan nilai harga fraksi Rp. 1. Anda tidak bisa menjual saham sebesar Rp. 80,5 dikarenakan wajib kelipatan Rp. 1.
Apabila ingin menjual saham dengan harga yang berbeda, beralihlah ke Pasar Negosiasi. Catatan penting untuk perdagangan di Pasar Reguler yaitu ada satuan “lot”, 100 lembar itu adalah 1 lot.
BEI menggunakan dasar perhitungan untuk indeks berdasarkan harga pasar yang tidak tetap. Sementara tawar-menawar bisa terus dilakukan dalam satu periode perdagangan.
C. Waktu Perdagangan berbeda dalam BEI
Setiap pasar modal memiliki waktu pelaksanaan berbeda sesuai dengan prosedur yang ada. Dalam mekanisme transaksi pasar modal, anda bisa melihat tahapan pra pembukaan sampai pasca penutupan berikut ini.
- Pra Pembukaan merupakan tahap di mana anggota bursa bisa mulai mengajukan transaksi jual & beli, ini hanya diberlakukan untuk saham LQ45.
- Tahap Pembukaan adalah proses pembentukan semua penawaran jual & beli yang telah diterima sesuai dengan pengajuan peserta di proses sebelumnya.
- Kemudian akan dibuka sesi 1 yang dilakukan setiap hari senin sampai jumat dengan jadwal masing-masing,
- Sementara sabtu dan minggu biasanya diambil bursa sebagai waktu istirahat sebelum masuk ke sesi 2 di minggu berikutnya.
- Pra penutupan berkaitan dengan pesanan beli & jual yang harus dimasukkan.
- Penutupan adalah masa pembentukan dari kegiatan pra penutupan.
- Pasca Penutupan merupakan sesi terakhir yang membentuk harga paten untuk melakukan transaksi.
Memahami mekanisme transaksi pasar modal, memperhatikan waktu pelaksanaan setiap tahapannya, dan memilih jenis pasar yang tepat adalah rangkaian melakukan jual beli yang tidak bisa dipisahkan dalam proses investasi di bursa saham.