Mudharabah merupakan instrumen penting bagi Operasional keuangan BMT. Berikut adalah contoh penelitian ekonomi syariah dengan tema:
ANALISA PENGARUH SISTEM MUDHARABAH PADA PERMODALAN BAITUL MAL WATTAMWIL DALAM MENINGKATKAN UMKM DI INDONESIA
Latar Belakang Penelitian
Indonesia merupakan negara yang perekonomianya banyak ditopang oleh sektor mikro. Fakta mengatakan bahwa ketika krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1998, salah satu sektor usaha yang masih bertahan di tanah air adalah usaha kecil mikro dan menengah.
Bahkan tahun 2005 ditetapkan sebagai tahun mikro oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan ini berdasarkan adanya kesadaran terhadap peran UMKM (usaha Mikro Kecil Menengah) dimasa lalu. Di antaranya sebagai berikut :
1. Kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada tahun 2002, UMKM telah menyumbang sekitar 46,71 persen dari PDB (tanpa migas) dan sekitar 41,25 persen dari PDB (dengan migas). Angka ini kemudian meningkat menjadi 56,7 persen atau Rp1.013 triliun pada tahun berikutnya 2003. UMKM telah memberikan kontribusi sekitar 2,4 poin persentase dari 4,1 persen pertumbuhan PDB nasional.
2. Kedua, penyerapan tenaga kerja. Pada tahun 2002, UMKM menyerap sebanyak 68,28 juta tenaga kerja atau sekitar 88,70 persen dari seluruh tenaga kerja yang ada. Kontribusi ini meningkat menjadi 79 juta tenaga kerja atau sekitar 15,7 persen pada tahun 2003.
3. Ketiga, kontribusi terhadap sektor moneter. Tingkat kredit macet UMKM pada tahun 2002 hanya sekitar 3,9 persen, sementara kredit macet di sektor perbankan sendiri mencapai sekitar 10,2 persen (Gunawan Sumodiningrat, Kompas, 16 September 2004).
Dan sampai sekarang peran UMKM tersebut terbukti. 55,6% PDB nasional ditopang oleh UMKM. Sehingga Ekonomi Indonesia dinyatakan meningkat 6,5%. Inflasi juga masih terjaga dengan baik di tengah-tengah hebohnya krisis yang melanda Negara-negara eropa dan Amerika. Oleh karena itu, terbukti bahwa gaya berpikir kapitalis dengan mengatakan “big is beautiful” tidak selalu benar. Untuk mensejahterahkan perokonomian negara maka seharusnya pengembangan usaha mikro di indonesia lebih ditingkatkan lagi.
Namun, yang sering menjadi masalah bagi kaum kecil dalam membangun usaha adalah modal itu sendiri. padahal dalam dunia usaha, modal merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung peningkatan produksi terlebih lagi pada sektor usaha kecil. beratnya tuntutan modal bisa mematikan niat dan potensi seseorang untuk menjadi pengusaha. Salah satu jalan bagi mereka untuk keluar dari masalah tersebut yaitu dengan pinjaman.
Kini sudah banyak lembaga keuangan konvensional yang menyediakan jasa peminjaman modal untuk berbagai kalangan. Sayangnya, peminjaman ini tidak terlepas dari bunga yang terkadang semakin menambah beban pengusaha mikro.
Peminjaman modal pada lembaga keuangan konvensional terkadang pula kandas dikarenakan beberapa pengusaha kecil tidak memenuhi prasyarat untuk diberi pinjaman. Dan pada akhirnya sebagian diantara mereka mengambil jalan pintas dengan mengambil pinjaman ke rentenir yang juga sama menerapkan bunga . Peminjaman ke rentenir awalnya memang mudah namun memiliki efek negatif dalam jangka panjang yang hanya akan merugikan si peminjam.
Beberapa tahun tahun terakhir berkembang fenomena baru tentang keberadaan sistem ekonomi syariah. Para ekonom islam menemukan fakta behwa sistem perbankan konvensional yang telah mengakar dalam perekonomian masyarakat, baik masyarakat muslim ataupun non-muslim mengandung unsur riba yang diharamkan oleh hampir seluruh agama, termasuk islam. Maka dari itu timbul keinginan untuk menghapus praktek riba pada kegiatan perbankan, sehingga muncullah berbagai lembaga keuangan perbankan yang berbasis syariah.
Selain banyaknya bank syariah yang sudah menyebar. berkembang juga lembaga keuangan non bank yang berorientasi pada usaha mikro yang belum terjangkau oleh perbankan syariah. Lembaga keuangan itu adalah Baitul Mal Wa Tamwil (BMT). Lembaga ini memilik prinsip yang sama dengan bank-bank syariah lainnya, hanya saja BMT lebih menjamah masyarakat yang tidak terjamah oleh Bank syariah yang lain.
Pada kenyataannya BMT menunjukkan performanya yang baik dalam menjangkau ekonomi masyarakat. Hal ini terbukti dengan bertambahnya jumlah BMT dari tahun ke tahun. Perkembangan tersebut tak lepas dari kesadaran masyarakat bahwa betapa merugikannya meminjam modal dengan sistem riba.
Peminjaman berbasis bunga selain tidak cocok dengan kondisi ekonomi para pengusaha kecil juga jelas bertentangan dengan ajaran islam yang selalu menegakkan prinsip keadilan dalam berbagai hal. Termasuk dalam peminjaman modal. Islam yang merupakan agama yang komprehensif dan universal dari zaman dahulu sudah memberi beberapa solusi dalam masalah peminjaman modal ini. Salah satunya adalah dengan menerapkan akad mudharabah. Dan akad inilah yang menjadi salah satu produk yang ditawarkan BMT ke masyarakat.
Hal ini mendorong penulis untuk meneliti fenomena tersebut melalui tesis yang bertitel: “Analisa Pengaruh Sistem Mudharabah pada Permodalan di Baitul Mal Wat Tamwil dalam Meningkatkan UMKM ”.
Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini penulis mencoba merumuskan persoalan dalam bentuk pertanyaan:
-
Bagaimanakah pengaruh permodalan mudharabah pada pengembangan usaha mikro.
-
Bagaimana usaha yang dilakukan BMT dalam menarik minat pengusaha mikro untuk bergabung.
-
Bagaimana BMT mengelola arus modal dengan sistem mudharabah
-
Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan BMT diminati oleh para penggiat usaha mikro ?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
-
Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh system mudharabah yang diterapkan BMT.
-
Untuk mengetahui dan menganalisis seberapa jauh usaha pengelola BMT dalam menjaring para peminjam
-
Untuk mengetahui dan menganalisis pengelolaan BMT terhadap modal dengan akad mudharabah
-
Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menjadikan masyarakat tertarik dengan sistem tersebut
Manfaat Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
-
Bagi penulis, Penelitian sebagai penyelesaian tugas akhir dan sebagai pengetahuan tentang apa yang sudah dipelajari selama masa perkuliahan.
-
Bagi akademisi, diharapkan dapat menambah acuan refernsi bagi para mahasiswa yang lainya untuk menyelesaikan tugas akhir dan dapat menilai apakah penelitian ini layak dilakukan atau tidak.
-
Bagi Lembaga institusi khususnya BMT, diharapkan dengan penelitian ini dapat mengetahui faktor-faktor dan dampak maslahah yang ada bagi masyarakat dan mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan langkah selanjutnya untuk meningkatkan kinerja BMT terhadap perkembangan pendapatan UKM.
-
Bagi masyarakat dapat mengetahui secara umum tentang apa itu BMT dan fungsi adanya BMT di tengah-tengah masyarakat.
Sumber Data Penelitian
- Data primer
Adalah data yang diperoleh dari secara langsung dari objeknya. Dalam hal ini objeknya adalah UKM yang memperoleh pembiayaan BMT di makassar. Data yang dianalisis adalah data tentang pendapatan UKM sebelum dan sesudah pembiayaan mudharabah dari BMT serta laporan pembiayaan mudharabah BMT dari tahun ke tahun.
- Data sekunder
Adalah data yang diperoleh dari literatur, koran, buku, internet, dan bacaan lain yang mendukung penelitian ini
Data pada penelitian ini bersumber dari buku, internet, hasil praktek lapangan serta laporan tahunan BMT dari tahun ke tahun.
Sistematika Penulisan
Bertujuan mempermudah pemahaman dan pembahasan pada skripsi ini serta penyusunan yang sistematis, maka tulisan ini dibagi menjadi beberapa bab sebagai berikut
BAB I : PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis akan menguraikan latar belakang penelitian yang menjelaskan motivasi penulis melakukan penelitian yang menjelaskan motivasi penulis melakukan penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, manfaat penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II : KAJIAN PUSTAKA
Bagian ini berisi pemaparan tentang pengertian BMT dan mudharabah, kerangka teoritis, dan alur pikir penelitian.
BAB III : METODOLOGI PENELITIAN
Bab ini meliputi jenis dan sumber data, metode analisis dan pengolahan data, hipotesis, teknik pengumpulan data dan tahapan analisis.
BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN ANALISIS PEMBAHASAN
Bagian ini menjelaskan tentang cara dalam menganilisis data serta interpretasi dari hasil penelitian.
BAB V : PENUTUP
Pada bab ini penulis menjelaskan tentang kesimpulan dari hasil penelitian serta beberapa saran yang diusulkan penulis bagi perusahaan yang bersangkutan maupun bagi peneliti lain yang ingin melakukan penelitian serupa.
DAFTAR PUSTAKA
Meliputi referensi/sumber-sumber data yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini.
Penutup
Seperti itulah contoh pendahuluan penelitian di bidang mudharabah. Jika Anda membutuhkan versi pdfnya bisa menghubungi kami, terima kasih.