Bank merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak pada bidang keuangan yang berfungsi untuk meyimpan uang ,deposito dan lain sebagainya ,tetapi Bank keliling memiliki makna yang sangat jauh dan berbeda dari arti bank sebenarnya .Bank keliling itu sendiri adalah kata kiasan yang berarti bukan makna sebenarnya yang artinya sering disebut oleh orang-orang adalah “Rentenir” yaitu orang yang meminjamkan uang dengan menggunakan bunga yang sangat besar ,bahkan ada lagi arti lain dari rentenir yaitu “Lintah Darat”.

Bank Keliling = Rentenir?

Rentenir pada umumnya sangat membantu bagi masyarakat karena mereka yang sedang membutuhkan uang perlu sekali uang untuk kebutuhan mereka misalkan untuk modal tambahan dagang,keperluan sekolah ,sampai kebutuhan hidup sehari-sehari mereka.Pada awalnya saja para rentenir membantu tetapi pada akhirnya mereka menyusahkan masyarakat ,karena mereka memberikan pinjaman dengan bunga yang besar,sampai-sampai bunga yang di berikan bisa sampai melebihi pinjaman pokok yang kita pinjam ke rentenir tersebut .Bunga yang mereka berikan dengan semau mereka ,misal mereka di beri jatuh tempo selama satu bulan ,tetapi bunga yang di berikan itu setiap hari sehingga setelah satu bulan menjadi besar bunga nya ,belum lagi mereka yang terlambat bayar ,untuk membayar bunga nya pun mereka tidak mampu apalagi mereka membayar uang pinjaman tersebut ,kemudian para rentenir menyita barang-barang berharga mereka yang mereka miliki mulai dari emas,alat elektronik,sampai surat rumah mereka sita dengan semena-mena .

Fenomena ini yang mematikan sirkulasi kegiatan ekonomi ,karena ada nya rentenir ,mungkin mereka yang usaha bisa gulung tikar tidak melakukan kegiatan ekonomi lagi.Bank keliling sangat tertarik dengan kondisi perekonomian masyarakat yang kurang ,karena mereka tahu pasti mereka membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk kebutuhan hidup mereka ,sehingga menjadi sasaran yang empuk untuk di jadikan usaha bagi para bank keliling yang kebanyakan berada di daerah pedesaan.Orang bank keliling pada umumnya memang bukan penduduk asli ,mereka itu adalah pendatang ,mereka datang dengan menawarkan jasa yaitu peminjaman uang yang pada akhirnya mereka lah yang membuat para masyarakat yang meminjam semakin sengsara .

Ini adalah peristiwa yang benar-benar sangat berbahaya ,islam telah mengajarkan pada umatnya yaitu untuk menolong sesama muslim bukan menyusahkan sesama muslim seperti rasulullah shalallahhu alaihi wasallam bersabda: والله في عون عبد ما كان عبد في عون اخيه

Artinya:Allah akan menolong hambanya bagi siapa yang menolong saudaranya.

dari hadist diatas betapa penting nya untuk menolong sesama manusia apalagi bagi seorang muslim karena sesama muslim adalah saudara bukan malah menyusahkan ,makanya tanyakan pada hati kecil kita sendiri apabila doa kita belum di ijabah oleh Allah ,mungkin kita yang belum membantu saudara kita .

Bank keliling memang betul-betul sangat merugikan masyarakat ,mereka awalnya saja membantu tetapi malah memeras harta orang-orang yang kurang ekonominya,mereka sudah sulit dengan keadaan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup ditambah lagi dengan hutang yang mereka pinjam kepada bank kelilling yang sangat besar bunga nya.

Fenomena ini bukan terjadi pada masa sekarang saja bahkan kejadian ini. juga terjadi dari zaman Rasulullah yaitu mereka menggunakan bunga atau disebut juga riba dalam peminjaman uang .Riba tersendiri arti bahasa nya adalah ziyadah :tambahan adapun menurut isilah artinya penambahan atas harta baik sedikit atau banyak yang diambil secara bathil sebagai contoh kita meminjam uang kepada Pak Budi Rp 10.000 kemudian Pak budi meminta untuk mengembalikan uang nya sebesar Rp 15.000 ,berarti disini sudah ada penambahan yang disebut riba ,pertama kita meminjam Rp 10.000 kemudian bertambah menjadi Rp15.000 yang berarti ada penambahan dari uang yang kita pinjam

Pada masa jahiliyyah yang namanya riba memang sangat berkembang sekali sampai mendarah daging karena sudah menjadi kebiasaan mereka pada waktu itu ,bukan hanya itu bahkan dari mabuk-mabuk an ,berjudi ,membunuh anak perempuan,sudah menjadi kebiasaan mereka makanya disebut zaman kebodohan .Datangnya Rasulullah untuk mendakwahkan keesaan Allah yang menjadikan adat istiadat orang arab sedikit-sedikit berubah melalui proses yang lama tetapi pada akhirnya Rasulullah bisa melakukan tugas itu dengan cucuran darah ,tenaga ,dan harta ,sehingga dari mereka yang suka minum-minuman keras sudah tidak ada lagi ,praktek muamalah riba sedikit-sedikit menjadi praktek jual beli yang halal .

Yang namanya bunga atau riba memang sampai sekarang masih ada prakteknya bukan hanya pada bank keliling saja atau para rentenir ,yaitu kita lihat dari bank konvensional yang menggunakan praktek bunga atau disebut dengan riba ,bahkan banyak dari masyarakat kita yang menabung di bank konvensional yang mereka anggap adalah karena bisa mendapatkan bunga yang besar dari bank tersebut.Masyarakat juga pada awalnya juga banyak yang menabung di bank konvensional tetapi sedikit-sedikit mereka sudah mengenal yang namanya bank syariah yaitu lembaga keuangan yang menggunakan sistem dan tata cara muamalah atau praktek jual beli yang diajarkan oleh rasulullah shalallahu alaihi wasallam diantaranya ada” bai’ as-salam, bai’ al istisna ,bai’ al-murabahah,al ijarah,al hawalah, ar-rahn, al-wakalah,al-kafalah,al-qardh,dan al-ajr wal umulah” dari buku DR.MUHAMMAD SYAFI’I ANTONIO M.Ec. yang berjudul” BANK SYARIAH DARI TEORI KE PRAKTEK”.Dari perkembangan nya yang berada di indonesia bank syariah ,pada awal periode 1980-an ,akhirnya seiring perkembangan waktu berdirilah bank syariah yang pertama di indonesia itu bank Muamalat Indonesia Yang mulai beroperasi pada tanggal 1 mei 1992 dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000,00 yang memiliki 42 yang memiliki lebih dari 45 outlet yang tersebar di Jakarta ,Bandung ,Semarang,Surabaya,Balikpapan ,dan Makassar ,

Bank syariah memiliki konsep yang berbeda dengan bank konvensional yaitu memiliki sistem bagi hasil yang berbeda dengan sistem bunga bank yang di pakai oleh bank konvensional yang memberatkan salah satu pihak yang sangat tidak diajarkan oleh islam ,tetapi islam mengajarkan kepada umat nya untuk saling menolng kepada saudaranya kita yang sedang kesulitan .Dengan sistem bagi hasil ini para nasabah akan mendapatkan keuntungan yang memiliki konsep untung sama untung ,rugi pun kita sama rugi yang menjadikan diantara dua pihak yang tidak dirugikan oleh pihak yang lain.Maka dari itu agama lah yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita ,bukan kita sendiri yang mengatur nya , tetapi agama yang didasari dengan sumber hukum islam yaitu al qur’an dan al hadist bukan seperti pandangan orang-orang sekuler yang mereka beranggapan agama tidak boleh ikut campur dalam aspek kehidupan ,agama hanya berada di tempat-tempat ibadah dan lain sebagai nya.

Bunga Bank Keliling aka Rentenir

bunga bank keliling rentenir

Fenomena ini benar-benar terjadi praktek nya yang berada di daerah leuwiliang yang telah saya alami karena itu adalah kampung halaman saya ,karena saya terkejut ketika ada spanduk yang bertuliskan “Rentenir dilarang masuk ke daerah leuwiliang”,makanya membuat bertanya-bertanya pada diri saya ,setelah saya telusuri memang benar adanya praktek bank keliling di daerah leuwiliang yang menjadi sasaran nya adalah kampung saya sendiri yang berada di desa kracak, yang memang sudah agak lama kejadian nya .Kemudian saya menanyakan kepada narasumber yang bernama Pak Asep beliau adalah Ketua Rt setempat yang juga diberi amanat oleh kecamatan untuk memasang spanduk yang bertuliskan seperti yang diatas ,supaya mereka tidak memasuki wilayah perkampungan khusus nya yang berada di daerah leuwililang dan umumnya seluruh wilayah Indonesia.Perbandingan bunga nya di hitung per hari misal.

PINJAMAN Hari 1 Hari 2 Hari 30
1 juta 1% 2 % 30 %
10 juta 1% 2% 30%
100 juta 1% 2% 30%
500 juta 1% 2% 30 %

Maksud data yang diatas adalah bagaimana sistem peminjaman uang pada rentenir yaitu bunga per hari semakin meningkat tajam dari hari pertama sampai akhir bulan ,sehingga bisa melebihi uang yang di pinjam nya.

Bank keliling yang sudah masuk pedesaan ,mereka pada umumnya adalah bukan orang asli tetapi adalah para pendatang ,mereka masuk dengan ramah tamah dengan menawarkan jasa peminjaman ,yang menggunakan bunga yang besar dan pada akhirnya masyarakat juga yang menjadi sengsara karena meminjam kepada rentenir ,bahkan sampai ada kasus nya yaitu sampai rumah tangga orang berpisah dikarenakan meminjam kepada rentenir atau bank keliling ,mereka menyita surat tanah dan akhirnya keluarga tersebut tidak bisa membayar karena besar nya bunga yang di berikan sampai melebihi uang pokok yang di pinjam,sepeti data peminjaman uang dengan bunga yang berada di tabel atas.

Kita belajar dari kasus yang di atas,dan bisa mengambil hikmah dari setiap kejadian ,dan kita bertanggung jawab atas sesama muslim untuk membantu sesama muslim yang lain nya ,apalagi yang sedang kesusahan,maka benar dengan firman Allah Subhanahu Wa Taala dan nabi kita Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam, dengan praktek riba yang haram dan menguntungkan salah satu pihak saja dan mematikan kegiatan ekonomi dengan apa kita bisa membangun kegiatan ekonomi yaitu dengan menggunakan sistem islam seperti as-salam, bai’ al istisna ,bai’ al-murabahah,al ijarah,al hawalah, ar-rahn, al-wakalah,al-kafalah,al-qardh,dan al-ajr wal umulah” yang bebas bunga dan pasti dijamin kehalalan nya menuju ridho illahi.

DAFTAR PUSTAKA : DARI TEORI KE PRAKTEK Dr. Muhammad Syafii Antonio

Syarah hadist az zaidah fi kitab dinul islam Syaikh Hasan al Mansyur

Tulisan Oleh: Hafiz Maulana