Nilai serta norma sosial pada masyarakat menjadi suatu pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Karena norma sosial sendiri merupakan parameter dan ukuran mengenai nilai sosial yang terbentuk dalam masyarakat yang disesuaikan dengan harapan masyarakat tersebut.

Terkadang nilai dan norma sosial antar masyarakat satu dengan lainnya berbeda. Meskipun berbeda, tetapi nilai dan norma yang berlaku di semua lingkungan masyarakat mempunyai tujuan yang sama.

Berikut ini pengertian, bentuk serta fungsi dari nilai dan norma sosial.

Ulasan Mengenai Pengertian, Bentuk serta Fungsi Nilai dan Norma Sosial

Berdasarkan pengertian nilai dan norma sosial, nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan kepada sesuatu yang dianggap pantas, baik dan berguna bagi masyarakat. Contohnya menolong orang lain dianggap baik dan berguna, maka hal tersebut diterima sebagai sesuatu yang berharga atau bernilai.

Sedangkan norma sosial merupakan tolak ukur perilaku yang memuat nilai sosial dalam suatu masyarakat. Norma sosial merupakan peraturan yang bersifat memaksa setiap individu untuk melakukannya. Sehingga dalam berkehidupan sosial, mereka tetap berada dalam koridor nilai sosial yang berlaku.

A. Macam-macam Nilai dan Norma Sosial

Sedangkan bentuk nilai dan norma sosial dapat dilihat dari beberapa macam. Menurut Prof Dr. Notonegoro membedakan nilai menjadi 3 macam yakni nilai material, nilai vital dan nilai kerohanian.

1. Nilai material

Yakni sesuatu yang berharga dan berguna bagi unsur jasmani manusia.

2. Nilai vital

M4erupakan segala sesuatu yang berguna dalam suatu kegiatan atau aktivitas.

3. Nilai kerohanian

Merupakan segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian terbagi menjadi 4 macam yakni nilai kebenaran yang bersumber dari akal manusia, nilai keindahan yang bersumber dari perasaan manusia, nilai religius yang bersumber dari firman Tuhan, serta nilai moral yang bersumber dari kehendak, karsa dan etika.

B. Macam-macam Norma Sosial Berdasarkan Kekuatannya

Sementara norma sosial menurut kekuatan sanksinya dibedakan menjadi :

1. Norma Agama

Merupakan peraturan yang sifatnya mutlak dan wajib dilakukan oleh penganut agama tertentu karena sumbernya berasal dari Tuhan. Contohnya bagi penganut agama islam diwajibkan melakukan sholat 5 waktu, puasa, dan zakat.

2. Norma hukum

Merupakan aturan yang dibuat oleh pemerintah atau negara yang sifatnya mengikat. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Misalnya wajib membayar pajak.

3. Norma kesopanan

Merupakan peraturan sosial yang mengarah kepada bagaimana individu seharusnya bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Jika melanggar, individu tersebut akan mendapatkan kritik bahkan celaan dai masyarakat. Contohnya melewati kerumunan orang dengan mengucapkan permisi.

Norma kesusilaan

Yakni peraturan sosial yang berasal dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan akan melahirkan akhlak yang baik untuk membedakan mana yang dianggap baik dan buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi dijauhi dan dikucilkan. Contohnya, laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang berpelukan di depan umum.

Nilai dan norma sosial

Jika dilihat dari fungsi nilai dan norma sosial, nilai sosial berfungsi sebagai pengawas dan pembatas perilaku individu dalam suatu masyarakat untuk selalu berbuat baik, sebagai alat solidaritas antar anggota kelompok, membentuk pola pikir dan tingkah laku individu dalam masyarakat, dan sebagainya.

Sementara norma sosial menurut Selo Soemardjan berfungsi antara lain sebagai pedoman hidup untuk semua masyarakat, dan sebagai pengikat setiap individu dalam masyarakat sehingga jika salah satu anggota masyarakat melanggarnya, bisa dikenakan sanksi sosial. Norma sosial juga berfungsi sebagai aturan dalam bertindak pada kehidupan bermasyarakat, pembenaran dalam setiap tindakan, dan sebagainya.

Nah itu dia pengertian, bentuk serta fungsi norma dan nilai sosial. Hendaklah selalu menjaga norma serta nilai sosial yang berlaku dalam suatu masyarakat dimana Anda tinggal agar terwujud tatanan sosial yang baik dan damai.