Suprastruktur dan infrastruktur politik di Indonesia mempunyai pengertian yang berbeda. Anda pasti sering mendengar jika seseorang menggunakan kata ‘infrastruktur’ untuk sebuah bahasan pembangunan.
Tetapi ternyata dalam bidang politik tidak berarti sama. Infrastruktur politik yaitu lembaga masyarakat yang terdiri dari organisasi maupun lembaga swadaya, media massa, partai politik, tokoh politik, dan sebagainya yang berjalan secara independen. Sedangkan suprastruktur politik terdiri dari lembaga yang punya keterikatan dengan sistem pemerintahan.
Di Indonesia, suprastruktur bisa diartikan sebagai kinerja tiga lembaga besar meliputi eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Fungsi infrastruktur politik di Indonesia
Infrastruktur politik diciptakan untuk melakukan beberapa fungsi dalam suatu negara agar tujuan bersama dam pembangunan bangsa dapat tercapai. Berikut ini adalah fungsi-fungsinya.
1. Pendidikan politik
Para pemuda tanah air butuh sebuah wadah untuk belajar politik secara nyata. Melalui infrastruktur politik, mereka bisa mulai bergabung dan mengelola sebuah partai politik yang sangat berpengaruh pada pemerintahan. Memilih jalur media massa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik yang membangun, atau organisasi di sebuah sekolah maupun kampus.
Masyarakat umum juga bisa berkontribusi dalam infrastruktur politik dengan menggunakan hal pilih dalam setiap pemilihan umum, baik legislatif maupun eksekutif. Hal ini bisa menjadi pendidikan politik secara alami sehingga warga negara lebih mengenal tokoh-tokoh yang akan memimpin di beberapa tahun ke depan.
2. Media yang membawa berita
Media membawa info untuk sebuah kepentingan dalam menjalankan sistem birokrasi pemerintahan memang tidak selalu harus dipandang negatif. Pemerintah membutuhkan media untuk mengetahui keadaan terkini suatu kegiatan demokrasi. Seperti misalnya kabar tentang pemilu sangat dibutuhkan untuk mengetahui kelancaran proses pemungutan suara.
Fungsi suprastruktur di Indonesia
Lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif memiliki peran dan fungsi masing-masing untuk mendukung demokrasi.
1. Yudikatif
Yudikatif adalah lembaga tertinggi yang mempunyai wewenang untuk memutuskan perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi eksekutif seperti gugatan pemilihan presiden. Jajarannya merupakan hakim-hakim di Mahkamah Agung dan seluruh birokrasi peradilan.
2. Eksekutif
Eksekutif berfungsi sebagai lembaga yang memutuskan dan menjalankan kebijaksanaan di sistem pemerintahan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Susunan yang diatur adalah kementrian sampai presiden dan wakil presiden terpilih.
3. Legislatif
Lembaga perwakilan rakyat (DPR) yang berfungsi untuk menampung seluruh aspirasi dari warga negara Indonesia. Sementara di negara lain, sering disebut sebagai senat yang bertugas merancang undang-undang.
Hubungan supestruktur dan infrastruktur politik
Suprastruktur dan infrastruktur politik memiliki beberapa hubungan & keterikatan satu sama lain. Indonesia merupakan negara yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, sehingga bisa dikatakan jika suprastruktur juga bisa dibilang bagian dari infrastruktur. Meskipun kedudukannya lebih tinggi, yudikatif, eksekutif, dan legislatif tidak bisa bertindak sewenang-wenang.
Infrastruktur akan dijalankan sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh lembaga suprastruktur. Contohnya seperti undang-undang yang mengatur tentang pers yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sementara suprastruktur terpilih dari sebuah pemilihan umum oleh rakyat Indonesia terikat dengan asas-asas pers & partai politik untuk mengetahui pemenang pemilu.
Dalam politik Indonesia, dikelompokkan menjadi suprastruktur & infrastruktur yang berisikan lembaga-lembaga tertentu untuk mendukung terciptanya tujuan bersama dalam menjalankan suatu negara. Keduanya memiliki tugas dan wewenang masing-masing, tetapi tidak bisa sepenuhnya bertindak sesuai kehendak karena rakyat adalah pemegang kedaulatan.
Hubungan yang terjalin berupa timbal balik, hubungan dalam pembuatan kebijakan yang bersifat saling mempengaruhi dan harmonis.