Saat ini banyak di temukan kasus dengan STNK yang tidak diurus. Hal ini dikarenakan banyak prosedur yang terlalu rumit dan cukup ribet untuk di lakukan di samsat. Hal ini juga ditambah lagi dengan banyaknya prosedur yang harus di jalankan dalam mengganti plat motor dan juga biaya yang saat ini banyak terjadi pungli atau pungutan liar.
Dalam hal ini membuat banyak orang malas untuk mengganti plat motor yang dimilikinya. Biaya ganti plat motor saat ini juga tidak murah dan perlu dilakukan dengan beberapa persyaratan. Dalam tulisan ini akan dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Syarat Bayar Pajak Ganti Plat Nomor
- Biaya Ganti Plat Nomor
- Prosedur Mengganti Plat Nomor
Namun saat ini anda tidak perlu takut lagi dengan berbagai biaya dan juga prosedur dalam melakukan penggantian plat motor di tahun 2020 ini. Hal ini dikarenakan pihak dari wajib pajak sendiri dapat dengan baik melakukan pengurusan STNK dan mengganti plat motor secara mandiri.
Bahkan cara dan juga prosedur yang dibuat juga lebih mudah. Nantinya setiap pengendara sepeda motor wajib untuk melakukan pendaftaran kendaraan yang dimilikinya di Samsat.
A. Syarat Bayar Pajak Ganti Plat Nomor
Sebelum di operasikan, nantinya akan di lakukan pendaftaran di Samsat. Hal ini juga akan membantu anda untuk dapat mendapatkan (BPKB) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Berikut ini adalah persyaratan yang mana anda butuhkan untuk dapat mengetahui cara mengganti dan mengetahui biaya untuk mengganti plat motor:
-
Siapkan STNK asli dan juga 1 lembar fotokopi STNK tersebut.
-
Menyiapkan KTP asli anda dan juga fotokopi sebanyak 1 lembar.
-
Menyiapkan BPKB asli dengan 1 lembar fotokopinya.
-
Siapkan motor yang ingin dilakukan penggantian plat nomornya.
B. Biaya Ganti Plat Nomor
1. Komponen Biaya Ganti Plat Motor*
Biaya ganti plat disusun oleh 2 komponen, yaitu biaya admin TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan Penerbitan STNK Baru.
Biaya TNKB adalah:
- Motor = 60.000
- Mobil = 100.000
Sedangkan biaya penerbitan STNK Baru adalah:
- Motor = 100.000
- Mobil = 200.000
Jadi total biaya ganti plat nomor untuk roda dua adalah 160.000 dan roda empat adalah 300.000. Yang patut digaris bawahi adalah, ini belum mencakup semua biaya pajak 5 tahunan. Masih ada komponen lain seperti PKB, Pengesahan, SWDKLJJ, Pajak Progresif (jika ada), Balik Nama (jika ada), dan Denda (jika ada).
Biaya ganti plat untuk roda 2 adalah sekitar Rp. 160.000 dan roda 4 adalah 300.000. Tetapi bisa berubah dan beda tiap daerah. Jadi Anda perlu membawa tambahan sebesar itu ketika membayar pajak,
2. Cek Biaya Pajak Kendaraan Online
Kalau Anda masih bingung dan ragu, maka kabar baiknya, bagi daerah tertentu sudah ada pelayanan online untuk mengecek biaya pajak motor secara online. Berikut beberapa di antaranya yang bisa Anda kunjungi:
- DKI Jakarta = samsat-pkb.jakarta.go.id
- Jawa Barat = bapenda.jabarprov.go.id
- Yogyakarta = infonjkbdiy.com
- Jawa Tengah = dppad.jatengprov.go.id
- Jawa Timur = dipendajatim.go.id
Jika Anda tinggal di beberapa daerah tersebut, Anda bisa coba mengunjunginya.
Tabel Sederhana Biaya Ganti Plat / Pajak 5 Tahunan
Berikut adalah tabel sederhana biaya pajak 5 tahunan atau yang sering disebut ganti plat:
a. Biaya Ganti Plat Motor (pajak 5 tahun)
1. Penerbitan STNK Roda 2 atau 3 | = Rp. 100.000 |
2. Pengesahan STNK Roda 4 atau Lebih | = Rp. 50.000 |
3. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) Roda 2-3 | = Rp. 25.000 |
4. Penerbitan TNKB Roda 2-3 | = Rp. 60.000 |
b. Biaya Ganti Plat Mobil (pajak 5 tahun)
1. Penerbitan STNK Roda 4 atau Lebih | = Rp. 200.000 |
2. Pengesahan STNK Roda 4 atau Lebih | = Rp. 50.000 |
3. Penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) Roda 4-lebih | = Rp. 50.000 |
4. Penerbitan TNKB Roda 4-lebih | = Rp. 100.000 |
Biaya di atas hanya estimasi, dan bisa saja berbeda atau berubah dibandingkan dengan asilinya
C. Prosedur Mengganti Plat Motor
Anda bisa melihat gambaran besar cara mengganti plat motor (pajak 5 tahunan) dari video berikut:
Langkah pertama yang harus anda lakukan untuk melakukan penggantian plat motor dan biaya penggantiannya
1. Melakukan pengecekan motor
Saat anda sampai anda dapat langsung mendaftar untuk melakukan pengecekan sepeda motor dan mengambil nomor antrean. Proses yang akan di lakukan juga tidak akan lama karena terdapat dua baris dalam antrean. Disini anda tidak akan mendapat pungutan biaya apapun yang mana dilakukan saat cek fisik.
Ingat untuk tidak pernah memberikan uang saat diminta, karena hal tersebut dapat di curigai sebagai pungli.
2. Daftarkan validasi hasil cek fisik ke loker saat cek fisik kendaraan
Setelah motor anda melewati pengecekan fisik motor, serahkan hasil cek fisik STNK asli ke bagian legalisir dari hasil cek motor. Disini anda perlu menunggu sekitar 15 menit.
3. Isilah formulir perpanjangan STNK
ambillah formulir yang dapat anda ambil untuk pengisian STNK. Lengkapi dan mengisi semua bagian yang di butuhkan. Jika anda bingung anda juga dapat meminta bantuan petugas.
4. Mendaftar pembayaran dan melakukan pembayaran pajak
Di sini anda akan menerima beberapa lembar sebagai tanda bukti untuk melakukan pembayaran pajak dan juga sebagai bukti untuk pengambilan plat nomor baru.
5. Ambillah STNK dan juga plat nomor baru.
Disini anda tidak akan dipungut biaya apapun untuk biaya ganti plat motor, karena anda hanya akan membayar pajak yang wajib dibayar dan juga prosesnya yang cepat sekitar 1 hingga 2 jam.
Jika anda menggunakan calo dalam pembuatan plat nomor baru, anda mungkin akan dikenakan biaya sekitar 200 hingga 300 ribu.
Hal ini tentunya akan lebih memudahkan untuk para pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya, dan anda juga akan mendapatkan plat nomor resmi dari kepolisian tanpa palsu dan pastinya aman.
*Disclaimer: Tulisan ini bisa saja tidak sesuai dengan kebijakan tiap daerah atau perubahan undang-undang yang terjadi. Hanya sebagai perkiraan saja.
Kalau misalkan BPKB nya lagi di gadaikan apakah bisa pake foto copy nya saja..?