Inilah sejarah singkat ekonomi Islam dan Fundamental ekonomi Islam. Silahkan menyimak
Periode Pemikiran Islam
Secara garis besar periode pemikiran Islam bisa dibagi menjadi empat, berikut:
Periode Pertama
- Al-Mawardi : Al-Sulthaniyah
- Abu Yusuf : Al-Kharaj
Periode Kedua
Periode Ketiga
- Syah Waliyulla : Hujjah al-Baligha
- Muhammad Iqbal : analisis tentang kapitalisme dan komunisme
Periode kontemporer
- Zarqa : pembagian kontribusi pemikiran ekonomi islam
- Khursid Ahmad : membagi menjadi 4 fase
Aliran pemikiran ekonomi islam
Pemikirian ekonomi Islam Sebenarnya ada banyak, tetapi secara garis besar bisa dibagi 3:
Mazhab Baqir as-Sadr : Tidak menyetujui bahwa masalah ekonomi muncul karena sumberdaya ekonomi terbatas adanya sementara keinginan manusia tidak terbatas
Mazhab Mainstream : Mazhab ini dominan karena moderat, ide-ide yang ditampilkan menggunakan economic modelling dan metode kuantitatif, dan didukung oleh lembaga-lembaga besar yang mendukung untuk pengkajian dan publikasi hasil-hasil kajian mereka
Mazhab Alternatif : Mazhab ini mengajak umat Islam untuk bersikap kritis tidak saja terhadap kapitalisme dan sosialisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam yang saat ini berkembang
Macam-macam Transaksi yang Dilarang dalam Islam
Berikut ini adalah jenis-jenis transaksi yang dilarang dalam Islam. Untuk lebih lengkapnya bisa melihat di artikel kami yang lain, yang memang fokus membahas transaksi yang dilarang.
- Tadlis : terjadi ketika salah satu pihak tidak mengetahui informasi penting dalam perdagangan
- Ihtikar : terjadi apabila seorang produsen atau konsumen menahan pasokan barang/jasa ke dalam pasar sehingga harga barang/jasa menjadi naik
- Bai’ Najasyi : terjadi dengan cara mempengaruhi permintaan barang/jasa dalam pasar dengan permintaan palsu sehingga harga menjadi tinggi
- Riba : adalah tambahan di luar harta pokok yang ditentukan oleh si pemberi pinjaman kepada orang yang meminjam
- Gharar : terjadi ketika kedua belah pihak tidak mendapatkan informasi yang sempurna terkait dengan barang/jasa yang diperjualbelikan
- Maysir : diartikan sebagai tindakan spekulasi
Beberapa alasan riba dilarang :
Mungkin kita sering bertanya, kenapa riba dilarang? kenapa bunga haram? Berikut alasannya secara singkat:
- Merampas kekayaan orang lain
- Merusak moralitas
- Melahirkan benih kebencian dan permusuhan
- Yang kaya semakin kaya,dan yang miskin semakin miskin
- Bunga merusak berkhidmat kepada masyarakat
- Memebuat manusia bersimak tamak dan cenderung kikir
- Hidup dalam sistem ribawi
- Menjadikan manusia malas untuk menginvestasikan dananya dalam sektor usaha
- Dapat meretakan solidaritas antar bangsa
Perbedaan islamic economy dan islamic economics :
Berikut adalah pebedaan secara bahasa maupun istilah:
- Islamic economy : perekonomian islam yaitu sistem dalam perekonomian islam seperti wakaf,zakat,wadiah dll
- Islamic economics : ekonomi islam atau segala pengetahuan tentang ekonomi dalam konsep islam
Metodologi ekonomi islam :
- Metodologi islam menurut masudul alam chowdury : menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi islam itu perlu menggunakan pendekatan syura yaitu metodologi individual digantikan oleh konsesus para ahli dan ara pelaku pasar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi.
- Metodologi islam menurut Fahim Khan : menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi islam itu perlu menggunakan al-Qur’an,as-sunnah dan menggunakan hukum Islam yang mengambil dari sejarah peradaban umat Islam serta berbagai data yang berkaitan dengan kehidupan ekonomi
- Metodologi islam menurut Irfan Ul Haq : menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi islam itu perlu pemahaman yang kritis atas al-Qur’an,as-Sunnah serta perlunya menciptakan metodologi yang kreatif dan inovatif sepanjang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah
- Metodologi islam menurut Monzeer Kahf : menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi islam itu perlu sikap kritis terhadap metodologi penafsiran al-Quran dan as-sunnah sembari tetap menghargainya sebagai metode yang paling baik dengan mengkombinasi antara metode deduksi dan retrospektif untuk mendorong pembentukan ilmu ekonomi Islam ini
Itulah ikhtisar dari mata kuliah Fundamental Ekonomi Islam, semoga bisa bermanfaat.
Artikel Lanjutan: