Pembahasan Lengkap tentang Wakalah (Definisi, Syarat, Rukun, & Contoh)
Wakalah, menurut para ulama Mazhab Hanafi, adalah tindakan seseorang menempatkan orang lain ditempatnya untuk melakukan tindakan hukum yang tidak mengikat dan diketahui. Ulama Mazhab Syafi’I … Read more