Akreditasi menunjukkan kualitas pembelajaran dan pengajaran dalam lingkungan perguruan tinggi. Semakin baik nilainya semakin baik pula mutu perguruan tinggi tersebut.
Penilaian akreditasinya sendiri dilakukan oleh BAN-PT. Untuk mendapatkan akreditasi dari BAN-PT memang tidak mudah. Dibawah ini ada ulasan mengenai cara mendapatkan surat keterangan akreditasi dari BAN-PT.
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Akreditasi dari BAN-PT dengan SAPTO
A. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO)
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online atau SAPTO merupakan instrumen yang diterapkan oleh BAN-PT untuk pengajuan akreditasi oleh perguruan tinggi. Melalui layanan online ini perguruan tinggi dapat mengajukan 2 jenis akreditasi yaitu Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS).
Untuk melakukan pengajuan bisa dimulai dengan mengklik menu “Ajukan Akreditasi PT”. Setelah itu ada beberapa data yang wajib diisi pihak perguruan tinggi.
Cara mendapatkan surat keterangan akreditasi dari BAN-PT yang pertama, perguruan tinggi harus memilih apakah baru mengajukan akreditasi atau mau melakukan reakreditasi. Kedua, masukkan nomor surat pengantar yang dibuat dan disahkan pimpinan perguruan tinggi untuk proses pengajuan.
Ketiga, masukkan tanggal yang tertera pada surat pengantar tersebut. Keempat, ketik alamat serta kode pos yang dituju untuk pengiriman sertifikat atau surat keterangan hasil akreditasi. Terakhir klik pada tombol “Ajukan dan lanjut keunggah berkas”. Jika data yang sudah dimasukkan tidak bermasalah maka muncul halaman “Berkas Pengajuan”
B. Pengajuan Berkas
Setelah masuk ke halaman “Berkas Pengajuan”, pengusul harus memasukan berkas-berkas sesuai nama dokumen yang ditetapkan. Jadi sebaiknya persiapkan dahulu berkas-berkas yang dibutuhkan dalam proses pengajuan akreditasi.
Jika ingin merubah dokumen yang sudah diunggah klik “Ubah isian diatas”. Saat merubahnya pilih menu “pilih berkas baru” dan klik tombol browse kemudian “unggah”.
Cara mendapatkan surat keterangan akreditasi dari BAN-PT ketika mengunggah berkas harus dipastikan kebenaran berkasnya. Selama masih ada “Submit Dokumen”, berkas masih bisa dirubah, diunggah ulang, dan dibatalkan karena masih dalam status unggah dokumen.
Selain itu ada status “Dokumen belum lengkap” jika ada dokumen yang belum diunggah. Saat dokumen belum lengkap submit dokumen ke BAN-PT juga tidak bisa dilakukan. Sedangkan kalau sudah lengkap maka muncul “tanggal submit dokumen”.
C. Status Pengajuan
Cara mendapatkan surat keterangan akreditasi dari BAN-PT yang terakhir adalah menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh SAPTO dan BAN-PT. Proses pemeriksaan berkas dilakukan secara otomatis dan manual.
Pemeriksaan otomatis yang dilakukan SAPTO bisa dilihat pada baris Borang Data Kuantitatif. Terdapat keterangan gagal dan berhasil pada dokumen yang telah diunggah dan diperiksa oleh SAPTO. Sedangkan untuk pemeriksaan manual nantinya ditampilkan dengan status “Revisi Dokumen” dan Catatan BAN-PT.
Saat proses submit dokumen dan revisi berlangsung, proses akreditasi belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dokumen persyaratan harus terus diperbarui dan diunggah ulang sampai diterima oleh SAPTO dan BAN-PT.
“Daftar Perubahan Dokumen” harus ditulis oleh perguruan tinggi yang mengajukan akreditasi. Jika dokumennya berhasil diterima akan ada perubahan status menjadi “Menunggu proses AK”.
Selama proses pemeriksaan akreditasi berlangsung, status pengajuan bisa dilihat pada menu “Daftar Pengajuan”
Demikian ulasan mengenai cara mendapatkan surat keterangan akreditasi dari BAN-PT menggunakan SAPTO. Disamping berbagai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BAN-PT, prosedur diatas sebenarnya tidaklah rumit.
Hanya saja memang diperlukan ketelitian dalam setiap prosesnya agar pengajuan akreditasi bisa berjalan lancar.
Artikel Lanjutan: