3 Alasan Mengapa Harus Bisnis Syariah?

| | , , , , , ,

Mengapa Bisnis Syariah?

Kita semua hidup di dunia ini adalah dalam rangka menyongsong kematian. Tiada makhluk hidup yang tidak akan menjemput ajal.

كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS. 3:185)

Selanjutnya Alquran merumuskan apa yang harus kita lakukan semasa kita hidup, yakni menjadi abdi Allah, menjadi hamba Allah.

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. 51:56)

Dengan demikian, kewajiban kita hidup adalah beribadah kepada Allah. Untuk beribadah dengan baik kepada Allah, maka kita harus sehat. Untuk bisa sehat, dibutuhkan nafkah, baik nafkah untuk diri maupun keluarga kita.

Kitab Ta’lim al Muta’allim mengungkap kaidah fikih:

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

Sesuatu yang tiada sempurna sebuah kewajiban tanpa sesuatu itu, maka sesuatu itu menjadi wajib

Jadi, mencari nafkah merupakan hal yang wajib kita lakukan dengan tujuan utama adalah untuk bisa beribadah kepada Allah.

Rasulullah SAW telah memberikan rumus sumber nafkah:

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: ( عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ ) رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Rifa’ah Ibnu Rafi’ bahwa Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, pekerjaan apakah yang paling baik? Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih.” Riwayat al-Bazzar. Hadits shahih menurut Hakim. [Bulugh al Maram min Adillat al Ahkam, halaman 227].

Hadits tersebut mengungkap bahwa pekerjaan yang hasilnya bisa dimiliki sebagai sumber penghasilan yang layak, halal dan baik dipergunakan untuk pemenuhan nafkah adalah pekerjaan seseorang yang dari tangannya sendiri, dari keringatnya sendiri, serta jual beli yang tidak ada khianat, menghindari kecurangan dan kezhaliman. [Ibaanat al Ahkaam Syarh Bulugh al Maram min Adillat al Ahkaam, Juz 3 halaman 2].

Allah juga telah menggariskan logika cara memperoleh harta:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَتَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu, janganlah kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah sangat menyayangi kamu”. (QS 4:29)

Bisnis Syariah

Al Ghazali pun mengungkap keberadaan maqashid syariah yang juga merupakan alasan adanya Bisnis Syariah. Maqashid Bisnis Syariah. Ada 5 maqashid syariah yang harus selalu dijaga dalam menjalankan praktik bisnis, yakni menjaga agama [hifzh ad diin], menjaga jiwa [hifzh an nafs], menjaga akal [hifzh al aql], menjaga harta [hifzh al maal], dan menjaga keturunan [hifzh an nasl].

Bisnis Syariah menegaskan adanya penjagaan agama, penjagaan terhadap ajaran agama, terutama dalam ranah muamalah. Menjaga agama dalam muamalah adalah terus menjaga agar transaksi yang dilakukan tidak merupakan transaksi yang terlarang. Contoh transaksi terlarang adalah transaksi zat haram, transaksi maksiat, transaksi riba, transaksi maisir [spekulasi terlarang], transaksi gharar [ketidakjelasan], transaksi penipuan, transaksi suap, dan berbagai transaksi lain yang tidka sah rukun dan syaratnya.

Bisnis Syariah juga diterapkan dalam rangka menjaga jiwa. Penjagaan jiwa ini bisa berupa penjagaan terhadap nyawa dalam berbisnis, adanya keamanan, kenyamanan. Penjagaan jiwa dalam Bisnis bisa juga dalam konteks menjaga jiwa dari sifat-sifat kotor dalam bisnis seperti sombong, iri, dengki, culas, curang, dan sejenisnya. Dalam keseharian, praktik Bisnis Syariah harus selalu memperhatikan sisi rohani agar tetap terjaga.

Berikutnya adalah penjagaan terhadap akal. Contoh, Alquran menyebutkan bahwa pemakan Riba itu ibarat orang yang bangkit di hari akhir [orang yang berdiri] seperti bangkitnya orang yang kerasukan setan dan hilang akal. Bisnis Syariah memastikan agar akal kita menjadi sehat. Rumus sederhana implementasinya adalah dengan memastikan nominal transaksi yang seharusnya pasti dan menidakpastikan nominal transaksi yang seharusnya tidak pasti.

Di dalam hal penjagaan harta, Bisnis Syariah jelas sangat menunjukkan ciri khasnya. Dalam pengelolaan harta, Bisnis Syariah menegaskan adanya konsistensi penggunaan transaksi profit dan noprofit. Ketika ingin motif profit, maka harus siap dengan skema dan risiko transaksi motif profit. Begitu juga ketika menggunakan skema transaksi motif nonprofit, maka harus siap tanpa profit.

Selanjutnya, sistem Bisnis Syariah juga mengatur fungsi keberlanjutan hak dan kewajiban tata muamalah sampai pada penjagaan keturunan. Ketika kita menjalankan transaksi bisnis, maka hal ini bisa berdampak pada keturunan kita yang melanjutkan.

Demikian alasan mengapa harus Bisnis Syariah? Semoga manfaat. Amin.


Sumber:
https://www.facebook.com/AkuCintaBisnisSyariah/

Tinggalkan komentar