Kategori Umur Menurut WHO & Depkes yang Belum Banyak Diketahui Masyarakat

| |

Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, WHO mengeluarkan kategori umur terbaru yang berbeda dari kategori umur ketetapan Departemen Kesehatan. Manakah yang lebih baik, mari kita lihat artikel di bawah ini.

Artikel ini dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

  1. Kategori umur menurut WHO
  2. Kategori umur menurut Depkes

Seperti apa kategori umur menurut WHO tersebut?

A. Kategori Umur Terbaru Menurut WHO

Adanya kategori umur baru yang dikeluarkan WHO membuat pihak yang berwenang mempertimbangkan kembali mengenai pengelompokkan pelayanan terhadap masyarakat. Mulai dari penyusunan kebijakan, program maupun kegiatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu ditinjau kembali.

Kategori umur WHO tersebut cukup berbeda dengan kategori umur sebelumnya maupun kategori umur dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Kategori umur menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2009 yakni sebagai berikut :

  • Masa balita usia 0 – 5 tahun
  • Masa kanak-kanak usia 5 – 11 tahun
  • Masa remaja awal usia 12 – 16 tahun
  • Masa remaja akhir usia 17 – 25 tahun
  • Masa dewasa awal usia 26 – 35 tahun
  • Masa dewasa akhir usia 36 – 45 tahun
  • Masa lansia awal usia 46 – 55 tahun
  • Masa lansia akhir usia 56 – 65 tahun
  • Masa manula usia 65 – ke atas

Usia lanjut usia tersebut kemudian masih terbagi lagi menjadi beberapa kelompok menurut WHO yakni :

  • Usia pertengahan yakni 45 – 59 tahun
  • Lanjut usia yakni 60 – 74 tahun
  • Lanjut usia tua yakni 75 – 90 tahun
  • Usia sangat tua yakni 90 tahun ke atas

Kemudian WHO melakukan perubahan yakni menetapkan pembagian umur yang baru. Bila dibandingkan dengan penggolongan usia menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia, kategori usia dari WHO jauh lebih sederhana.

WHO menggolongkan usia dengan pembagian seperti berikut :

  • Anak-anak di bawah umur usia 0 – 17 tahun
  • Pemuda usia 18 – 65 tahun
  • Setengah baya usia 66 hingga 79 tahun
  • Orang tua usia 80 – 99 tahun
  • Orang tua berusia panjang yakni usia 100 tahun ke atas.

Dampak Pembaruan Kategori Umur WHO

Pembaruan kategori umur dari WHO tersebut cukup mengejutkan mengingat batas atas usia pemuda 65 tahun. Itu artinya, orang berusia 60 tahun belum bisa dikelompokkan sebagai orang tua menurut standar baru WHO tersebut.

Uniknya usia 17 tahun masih dianggap sebagai anak-anak. Padahal menurut pengelompokan Departemen Kesehatan Republik Indonesia sebelumnya, usia 17 tahun sudah memasuki masa remaja akhir.

Hal ini tentu berdampak pada sudut pandang masyarakat terhadap usia yang dianggap dewasa atau tua. Selain itu, pelayanan maupun kebijakan kesehatan untuk masyarakat juga perlu ditinjau kembali. Kebijakan yang dahulu ditujukan untuk remaja misalnya, kini harus dipertimbangkan agar bisa diterapkan juga untuk orang berusia 65 tahun ke bawah.

Pertimbangan pembagian usia ini disesuaikan dengan kemampuan orang dalam beraktivitas. Kelompok usia tua atau manula ditujukan bagi usia 80 ke atas mengingat terbatasnya aktivitas yang masih bisa mereka lakukan.

Sedangkan usia di bawah 65 tahun masih dianggap usia muda atau dewasa karena masih banyak aktivitas yang bisa dilakukan oleh orang di rentang usia tersebut. Meski pengelompokan terbaru dari WHO ini berbeda, harapannya pembagian usia terbaru ini bisa memudahkan dalam meningkatkan taraf hidup manusia.

Penilaian terhadap kualitas kesehatan dan harapan hidup akan semakin mudah jika pengelompokan usia tak terlalu banyak. Hanya dengan memasukkan usia ke dalam 5 kategori, maka tak banyak variabel yang digunakan dalam perhitungan. Dengan begitu proses penilaian pun bisa semakin cepat.

B. Kategori Umur Menurut Depkes

Semua makhluk yang hidup maupun yang hidup atau mati pasti memiliki umur. Bagaimana cara membedakan kategori umur menurut departemen kesehatan untuk manusia.

Anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus dijaga dan diperhatikan perkembangannya. Karena mereka merupakan penerus yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara. Sebagai negara berbadan hukum, perlindungan terhadap anak sejak masih didalam kandungan memang penting. Maka dalam berbagai hal termasuk kategori umur menurut depkes ini sangat membantu dalam menentukan hak dan kewajiban anak. Termasuk membedakan anak dari bayi hingga dewasa

Kategori umur Menurut Depkes

Menurut Depkes, umur seseorang dikategorikan ke beberapa tingkatan yang tentunya hal tersebut sudah diperhitungkan sebelumnya. Batasan-batasan umur anak juga sudah ditentukan dalam undang-undang. Sehingga tecatatnnya batasan-batasan anak ini memang bertujuan agar dalam memberikan pendidikan, perhatian, maupun yang lain akan lebih tepat penanganannya.

  1. Masa Balita : 0-5 Tahun

Untuk usia anak yang masih dini, akan diperhatikan secara khusus dan diharukan untuk mengikuti kegiatan posyandu secara rutin. Hal ini bertujuan agar gizi anak tercukupi melalui vitamin atau imunisasi yang wajib diberikan.

  1. Masa Kanak- Kanak : 5-11 Tahun

Tahapan anak dalam mengenyam pendidikan dasar yaitu wajib belajar 12 tahun yang sudah ditetapkan oleh menteri pendidikan

  1. Masa Remaja Awal : 12-16 Tahun

Hampir sama dengan umur anak dibawahnya, umur  dengan rata – rata 12-16 masih dalam pendidikan yang akan mengubah pola pikirnya untuk ke jenjang berikutnya

  1. Masa Remaja Akhir : 17-25 Tahun

Masa peralihan dari remaja menjadi dewasa di ikuti oleh perkembangan hormon pada seseorang yang mengubahnya menjadi berbeda secara fisik yang lebih matang, pemikiran yang terbuka dan terorganisir

  1. Masa Dewasa Awal : 26-35 Tahun

Di umur tersebut, anak sudah harus berkembang secara mandiri untuk mencari jati diri yang akan menentukan masa depannya. Umur di posisi ini diharapkan sudah dewasa dalam menghadapi satu permasalan

  1. Masa Dewasa Akhur : 36-45 Tahun

Masa seseorang sedang dalam baik dan buruk menjalani kehidupan. Munculnya banyak masalah dan bagaimana seseorang itu menyelesaikan.

  1. Masa Lansia Awal : 46-55 Tahun

Masa peralihan menjadi tua, menurunan jumlah hormon pada tubuh. Dan fungsi organ juga menurun.

  1. Masa Lansia Akhir : 56-65 Tahun

Masa menuju tua yang harus memperhatikan psikis, biasanya mulai menurunnya indera penghilatan dan pendengaran.

  1. Masa Manula :  > 65 Tahun

Untuk umur–umur selanjutnya masa tua dimana mereka harus memperhatikan kesehatan. Dengan adanya fasilitas posyandu lansia, diharapan bisa dimanfaatkan dengan baik.

Kategori umur menurut depkes ini sangat membantu anak untuk menempatkan apa saja yang memang sesuai dengan umur mereka. Kategori umur ini sangat bermanfaat bagi depkes untuk memantau perkembangan penduduk dari usia muda hingga usia tua. Sehingga penanganan yang diberikan untuk setiap fenomena yang terjadi di masyarakat dapat diperbaiki atau dikembangkan dengan baik.

Bagi masyarakat awam tentu kategori umur menurut WHO ini belum begitu populer. Masyarakat masih terbiasa menggunakan penilaian menurut Depkes RI. Tapi, tak ada salahnya sedikit demi sedikit berpindah mengikuti sistem yang baru.

Tinggalkan komentar