Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya Anda harus memiliki kelengkapan dokumen terkait diri sendiri. Beberapa dokumen penting yang wajib dimiliki misalnya KTP, KK dan juga akta kelahiran. KTP dan KK biasanya sudah dimiliki, tapi terkait akta kelahiran ternyata hingga saat ini masih banyak yang belum memilikinya meski sudah dewasa. Sebetulnya cara membuat akta kelahiran orang dewasa sendiri cukup mudah.
Adapun dalam artikel ini kita akan membahas tentang:
- Syarat Pembuatan Akta Kelahiran Orang Dewasa
- Cara Membuat Akte Kelahiran Orang Dewasa
- Tentang Bikin Akte Kelahiran Nembak
- Pembuatan Akta Kelahiran Secara Online
Namun, Anda harus tahu lebih dulu syarat dan alur pembuatannya.
Cara Membuat Akte Kelahiran Orang Dewasa Dengan Mudah
Dokumen penting wajib dimiliki untuk kelancaran dalam pengurusan berbagai macam hal. Ya, saat ini Anda butuh dokumen kelengkapan misalnya keperluan pendidikan, pekerjaan hingga ke luar negeri.
Untuk itu semakin cepat mengurus dokumen tentu lebih baik, salah satunya akta kelahiran. Meski Anda sudah dewasa tapi akta kelahiran tetap penting sehingga jika belum memiliki harus segera mengurus pembuatannya.
Tenang saja, cara membuat akta kelahiran orang dewasa sangat mudah. Berikut ini penjelasan yang perlu Anda tahu:
A. Syarat membuat akta kelahiran untuk orang dewasa
Sebelum mengetahui cara membuat akta kelahiran orang dewasa, ada baiknya Anda mempersiapkan syaratnya lebih dulu. Pastikan semua syarat yang ada lengkap sehingga pengurusan akta kelahiran bisa lebih mudah diproses. Berikut ini beberapa syaratnya:
1. KTP foto kopi.
2. KK foto kopi.
3. Surat nikah kedua orang tua dalam bentuk foto kopi dan aslinya.
4. Surat pengantar yang didapat dari RT dan RW.
5. Surat pernyataan kelahiran.
B. Cara membuat akta kelahiran orang dewasa
Usai mengetahui syaratnya, maka Anda juga harus tahu proses pembuatan dari akta kelahiran untuk orang dewasa ini. Tentunya pembuatan akta kelahiran untuk orang dewasa dan anak-anak berbeda sehingga Anda harus paham alurnya.
Pastikan catat lebih dulu syarat kelengkapan yang harus dibawa dan berikut ini alur pembuatan akta kelahiran orang dewasa:
1.) Pertama siapkan lebih dulu semua foto kopi dan asli dari KTP, KK dan juga buku nikah orang tua. Untuk berjaga-jaga, ada baiknya untuk membawa dokumen asli juga.
2.) Selanjutnya Anda harus menuju ke ketua RT dan ketua RW setempat di lingkungan Anda. Anda bisa meminta surat pengantar dengan tujuan untuk membuat surat pernyataan lahir.
3.) Jika semua berkas sudah disiapkan, masukkan ke dalam map dan masukkan semua berkas itu menjadi satu di dalamnya.
4.) Datanglah ke kelurahan dengan semua dokumen kelengkapan di tangan. Di kelurahan Anda harus meminta surat pernyataan kelahiran. Jangan lupa jika tanda tangan lurah dan cap kelurahan wajib ada.
5.) Lanjutkan menuju ke dinas catatan sipil jika semua dokumen sudah didapatkan.
6. Anda bisa ambil nomor antrian lebih dulu sehingga nantinya petugas lebih mudah memanggil.
7.) Jika petugas sudah memanggil, maka utarakan maksud dan tujuan Anda untuk membuat akta kelahiran. Jangan lupa berikan semua dokumen yang Anda bawa kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.
Jika sudah, maka petugas akan mengerjakan permintaan Anda dan Anda tinggal menunggu akta kelahiran jadi.
C. Bagaimana Bikin Akte Kelahiran Nembak?
Jika Anda bisa membuat akte kelahiran sendiri, maka lebih baik Anda membuatnya karena memang tidak susah. Selain itu membuat memang sudah seharusnya Anda membuatnya sendiri. Tidak banyak info tentang bikin akte kelahiran nembak. Selain itu harga pengurusannya bisa sangat cukup mahal loh. Ini salah satu screenshotnya:
Tuh kan gan, lumanyun harganya. Di info lain sih ada yang bilang Rp. 500.000. Jadi berapapun harganya tetap mending ngurus semuanya sendiri gan.
D. Cara Membuat Akta Kelahiran Online
Kabar baiknya mulai tahun 2018, Kemendagri telah menetapkan bahwa pembuatan akte kelahiran bisa dilakukan secara online. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, bahwa akte kelahiran bisa diurus di rumah, tidak harus ke kantor Dukcapil.
Permohonan akta kelahiran tinggal mengikuti dan memenuhi persyaratan dokumen sebagaimana pedoman umum pembuatan akta. Meskipun dibuat secara online, kekuatan hukum akta yang dibuat online sama dengan akta yang dibuat di kantor Dukcapil. Bedanya yang akta kelahiran online pakai barcode, sedangkan akta yang offline pakai cap.
Adapaun dalam langkah dalam membuat akta kelahiran online adalah sebagai berikut:
- Masuk ke situs dukcapil daerah Anda, misal di Medan maka di alamat: disdukcapil.pemkomedan.go.id
- Pilih menu “Pendaftaran Akta Kelahiran Online”.
- Isi formulir online, yang di antaranya: Nomor KK, Nama di KK, Alamat sesuai KK, No. Telepon, Email, Username, dan Password.
- Isi formulir yang tekait keluarga seperti: Nama Ibu, Nama Ayah, Nama Anak, dan saksi-saksi.
- Setelah selesai, nanti akan mendapatkan kode khusus.
- Bawa formulir yang sudah diisi dan kode khusus dalam bentuk print out ke Dukcapil
- Selesai
—
Itulah syarat dan cara membuat akta kelahiran orang dewasa. Ternyata tidak rumit bukan? Agar semua proses berjalan lancar, ada baiknya semua syarat dipenuhi. Jika memungkinkan, bawa juga dokumen asli sebagai jaga-jaga jika nantinya diminta oleh petugas dari dinas catatan sipil.
Proses pembuatannya pun cepat. Namun, kemungkinan selalu ada antrian yang cukup panjang sehingga Anda bisa mengajukan ijin kerja jika memang ingin mengurus akta kelahiran.
*Disclaimer: pedoma di atas hanya bersifat informatif untuk membantu pembaca. Aturan-aturan di lapangan bisa berbeda dan berubah sesuai dengan keputusan yang ditetapkan.
Artikel Lanjutan: